Upaya pemanfaatan lahan kosong oleh warga

Upaya pemanfaatan lahan kosong oleh warga di Taman Persada di antaranya menanam pohon pisang di rumah atau tanah kosong kreditur yang macet atau bermasalah terhadap angsurannya.

Tanah kosong atau rumah yang kosong di halaman depan, samping atau belakang di tanami pohon pisang yang kemudian menghasikan atau sudah banyak yang berbuah. Pemanfaatan lahan kosong ini tidak memiliki izin hanya kreatifitas masing masing wargan sekitar rumah/ lahan kosong. Dabn peraturannya yang tidak tertulis adalah barang siapa yang menanam maka dialah yang berhak memanennya. Tidak ada jangka waktu dalam penanaman pohon pisang tersebut. Bahkan ketika tanaman yang pertama sudah panen, maka berlanjut ke anak batang pisang juga milik dari orang yang pertama menanam.
 

Hanya saja jika lahan  rumah kosong tersebut di bangun kembali oleh developer atau pihak Bank BTN , Maka itu merukan akhir dari kepemilikan tanaman pohon pisang tersebut.

Hasil dari pemanfaatan lahan kosong tersebut, di anggap efektif dan bermanfaat bagi warga. Pasalnya hasil dari  panen buah pisang tersebut mereka bagi bagi ke tetangga . Dan semua ikut merasakan hasil pemanfaatan lahan kosong tersebut. Jarang sekali warga yang menjual buah pisang dari hasil panen pohon pisang tersebut.




Related Article you might see:

Share this product :
 
Copyright © 2011. TAMANPERSADA.COM - All Rights Reserved